Struktur Kepengurusan
STRUKTUR KEPENGURUSAN BUDI MULIA AL BAYAAN
Uraian Tugas masing-masing :
1. Ketua yayasan bertanggung jawab :
- Mengarahkan pendidikan serta pengembangan lembaga di Taman Kanak Budi Mulia Al Bayaan lebih profesional dan luas
- Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk optimalisasi sumber belajar dan sumber dana
-
2. Pengurus lembaga bertanggung jawab :
- Membantu terselenggaranya pendidikan Budi Mulia Al Bayaan
- Bersama-sama kepala sekolah mengelola program lembaga
- Bersama-sama kepala sekolah mengelola keuangan
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait
-
3. Kepala/Pengelola sekolah bertanggung jawab dalam :
- Pengembangan program layanan
- Mengkoordinir guru
- Mengelola administrasi
- Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru TK
- Melakukan evaluasi terhadap program pembelajaran di TK
- Merencanakan pembiayaan program TK
-
4. Guru bertanggung jawab dalam :
- Menyusun rencana pembelajaran
- Mengelola pembelajaran sesuai dengan kelompoknya
- Mencatat perkembangan anak
- Menyusun pelaporan perkembangan anak
- Melakukan kerjasama kepada orangtua dalam pelaksanaan program parenting
- Melakukan kerjasama antar guru dalam mendampingi perkembangan anak
-
5. Tenaga Administrasi bertanggungjawab dalam :
- Memberikan pelayanan administrasi kepada guru, orangtua, dan peserta didik
- Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik
- Mengelola keuangan
-
6. Tenaga Rumah Tangga bertanggungjawab dalam :
- Kebersihan lingkungan sekolah
- Mengelola taman gizi anak dan guru
- Mempersiapkan kelengkapan ruangan kelas
- Mengelola alat-alat dapur dan kebersihan
7. Tenaga Sarpras bertanggung jawab dalam :
- Bekerjasama dengan rumah tangga dan guru mengelola sarana dan prasarana sekola
- Mempersiapkan kelengkapan sarana bermain anak
- Mempersiapkan sarana mengajar guru
- Mempersiapkan sarana UKS
-
8. Paramedis bertanggung jawab dalam :
- Memeriksa kesehatan anak secara berkala
- Mengelola UKS
- Melakukan pencatatan kejadian anak
- Bekerjasama dengan rumah tangga dalam mengelola taman gizi
- Bekerjasama dengan guru dalam melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak
9. Komite sekolah bertanggung jawab dalam :
-
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
-
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program ,penyelenggaraan dan keluaran anak didik disatuan pendidikan